Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 14 Maret 2023 | 05:28 WIB

Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Alkana Reksa
Terungkap Alasan Berkas Ecky Tersangka Mutilasi Angela Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D dimutasi akibat skandal istri siri. (Suara.com/Yaumal)

Berkas perkara tersangka kasus mutilasi Angela Hindilriati (54), M Ecky Listiantho (34) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari Suara.com, Selasa (14/3/2023).

"Berkas perkara tersangka Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada tanggal 6 Maret 2023," ujarnya.

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pelimpahan Ecky pada hari ini. 

Baca Juga:Terbongkar, Modus Perempuan Berkerudung Bawa Anak Selundupkan 100 Pil Terlarang Ke Lapas Karang Intan

Trunoyudo mengatakan, alasan Ecky dilimpahkan ke Kejati Jabar lantaran lokasi penemuan jasad Angle berada di Bekasi.

"Penyidik akan melakukan ekspos juga atau langkah-langkah koordinasi terkait berkas perkara yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait satu kasus ini," ungkap Trunoyudo.

"Karena memang secara TKP-nya ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," tambahnya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa Ecky memutilasi Angela menggunakan gergaji besi. 

Proses mutilasi menjadi tujuh bagian ini dilakukan Ecky di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019.

Baca Juga:Soal Transaksi Keuangan Terindikasi TPPU, PPATK Tegaskan Selalu Berkoordinasi Dengan Kemenkeu Kepala

"Mayat dimultilasi menjadi tujuh bagian dengan proses satu minggu," beber Hengki.

Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan jenazah Angela ke dalam dua boks kontainer. 

Dua boks kontainer itu menyimpan bagian potongan tubuh berukuran besar dan kecil.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukan ke dalam kontainer nomor 1. Sedangkan potongan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor 2," jelas Hengki.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda