Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengaku belum mendapat laporan terkait aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Ivan menyampaikan, dokumen yang diterima Sri Mulyani merupakan rekap dari ratusan laporan yang dikirim PPATK.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023," kata Ivan dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3/2023).
Disebutnya detail mutasi rekening dan dana terkait dugaan tindak pidana terlampir di dokumen individual pegawai. Dan laporan tersebut juga sudah disampaikan kepada Menkeu.
Baca Juga:Duduk Perkara Gubernur Jambi Digugat Class Action Rp 5 Triliun oleh Warga
"Detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," ungkapnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku tidak terdapat rincian angka dalam surat laporan yang diterimanya. Sehingga, ia mengaku bingung asal dari uang tersebut.
"Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," ujar Sri Mulyani saat diwawancara awak media pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas hal tersebut.
"Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya, media dan masyarakat," ujarnya saat berada di Solo.
Baca Juga:Jadwal Sidang Isbat 2023 Penentuan Ramadan 1444 H, Kapan Puasa Hari Pertama?