Hingga kini, David Latumahina (17) belum juga siuman pasca dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20). Namun kasus ini belakangan juga menyeret sosok sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan pejabat Eselon III Ditjen Pajak.
Alhasil kini Dandy berurusan dengan hukum, sementara Rafael harus diperiksa selama berjam-jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini pun berbuah positif. Seperti diwartakan kanal YouTube KABAR POLITIK, disebutkan harta kekayaan sebesar Rp56 miliar akhirnya disita oleh KPK.
"Aset Haram 56 M di Sita!! Tak Sendirian, Pemeriksaan KPK Hari Ini Buahkan Hasil," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Kamis (2/3/2023).
Baca Juga:KemenPPPA Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Mengurangi Waktu Istirahat Anak!
Sementara di bagian thumbnail terlihat foto tiga orang berompi oranye dengan tulisan TAHANAN KPK yang sedang ditunjukkan ke publik. Tampak pula Ketua KPK Firli Bahuri di thumbnail tersebut.
"Langsung Di Miskinkan.!! Tangis Adik & Ibu Mario Pecah. KPK Resmi Tetapkan Rafael Aun Trisambodo Jadi Tersangka," tulis pemilik video di bagian thumbnail.
Video itu tampak diunggah di kanal YouTube dengan 327 ribu pengikut dan sudah ditonton sebanyak lebih dari 71 ribu kali. Namun seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Usai didengarkan untuk cek fakta, terungkap bahwa ada ketidaksesuaian antara judul, narasi di thumbnail, dengan informasi yang disampaikan di video.
Faktanya video sama sekali tidak membahas soal penetapan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh KPK sebagaimana dinarasikan di thumbnail, maupun penyitaan aset sebesar Rp56 miliar.
Justru video menarasikan pendapat Menko Polhukam Mahfud MD yang membuka bahwa PPATK telah mencurigai kekayaan tak wajar Rafael sejak tahun 2012. Mahfud juga mendesak KPK agar segera memeriksa laporan tersebut.
Di sisi lain tidak ada informasi kredibel mengenai informasi yang dinarasikan video tersebut.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa video unggahan kanal YouTube KABAR POLITIK itu tidak menampilkan informasi yang tepat.
Faktanya video sama sekali tidak membahas soal Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka maupun penyitaan hartanya sebesar Rp56 miliar.
Video ini dapat dikategorikan sebagai hoaks.