Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan

Kuasa hukum Mario Dandy, menyampaikan ada keinginan khusus kliennya.

Alkana Reksa
Minggu, 26 Februari 2023 | 06:28 WIB
Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus Mario Dandy ke David Korban Penganiayaan
Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan kepada David Latumahina (Antara)

Kuasa hukum Mario Dandy (20), Dolfie Rompas menyampaikan ada keinginan khusus kliennya kepada korban penganiayaan sadisnya Cristalino David Ozora (17).

Dolfie menyebut, kliennya sebenarnya ingin menyampaikan permintaan maaf langsung kepada David.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (salah), sudah menyampaikan (Maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya kan," kata Dolfie dilansir dari Suara.com, Minggu (26/2/2023).

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena kondisi Dandy yang berada di tahanan.

Baca Juga:Tuduh Ressa Herlambang Pakai Uang Pinjaman untuk Foya-foya, Kiki Kanoe Pamer Dua Gepok Ratusan Ribu, Damai?

Terlebih kondisi David yang menjadi korban masih terbaring di ICU rumah sakit.

"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban, kan beliau masih dalam proses hukum," katanya dii Polres Metro Jakarta Selatan, saat akan mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (25/1/2023).

Aksi penganiayaan Mario terhadap David [(Twitter)]
Aksi penganiayaan Mario terhadap David (sumber: (Twitter))

Seperti diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.

Kejadian penganiayaan bermula saat Dandy mendapat aduan dari pacarnya, AG (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.

Baca Juga:Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.

Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak