Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, intinya mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap Agnes Gracia Haryanto.
Tertanda dikirimkan oleh "Bukan Generasi Micin" sebuah karangan bunga tampak di halaman Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023). Bunyi lengkapnya: Penjara anak ada kok. Yuk bisa, yuk tangkap A***s. Dan tidak cuma satu, paling tidak ada enam papan bunga dipajang berjajar memanjang.
Dikutip dari laman News Suara.com, beberapa pernyataan lainnya antara lain, "Tangkap dan adili provokator karena sama kejamnya dengan penjahat. Dari Emak-Emak Peduli Anak". Atau "A***s terlibat, tangkap A***s. Dari Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan".
Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, namun karangan bunga itu berdatangan satu per satu. Intinya mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap Agnes Gracia Haryanto, remaja putri berusia 15 tahun yang disebut sebagai pacar Mario Dandy Satrio. Tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Dalam kasus penganiayaan yang berujung korban koma hingga berita ini diunggah, Agnes Gracia Haryanto disebut sebagai pemicunya. Namun pada Jumat (24/2/2023), Mangatta Toding Allo menyanggah tuduhan itu.
"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sesudah pulang sekolah, si tersangka harusnya magang menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," katanya di Polres Jakarta Selatan.
Pertemuan mereka dengan David Latumahina disebut sebagai ide yang tiba-tiba muncul setelah Mario Dandy Satriyo menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya, atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi. Bahwa ini semua serba mendadak," kata Mangatta Toding Allo.
Saat itu, mereka mengetahui jika David Latumahina sedang di rumah temannya. Di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil--sudah menjadi barang bukti, yaitu Jeep Rubicon dengan pelat nomor polisi bodong.
Sebelum menganiaya David, kliennya disebutkan sudah meminta agar Mario Dandy Satriyo tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Kekinian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah teman Mario Dandy Satriyo yang melakukan perekaman kejadian brutal penganiayaan atas David Latumahina. Agnes Gracia Haryanto berada di lokasi dan sebelumnya dikabarkan melakukan selfie di dekat tubuh korban yang sudah terkapar.
Banjir Karangan Bunga di Polres Metro Jakarta Selatan untuk Keadilan Korban Penganiayaan, Salah Satu Bunyinya: Penjara Anak Ada Kok
Tidak diketahui secara pasti pihak yang mengirimkannya, intinya mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap Agnes Gracia Haryanto.
Samarpita Karmacari
Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:11 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Bos AdaKami Bernardino Moningka Vega Dikirimi Karangan Bunga Duka Cita: Hati Nuraninya Meninggal
21 September 2023 | 08:11 WIB WIBNews
Soal Dua Poros Koalisi, Pengamat: Ganjar Bisa Jadi Cawapres Prabowo Kalau Mega Mau
24 September 2023 | 19:40 WIB WIBTerkini
Olahraga | 19:07 WIB
Entertainment | 16:58 WIB
Entertainment | 16:46 WIB
Entertainment | 16:26 WIB
Entertainment | 16:15 WIB
Entertainment | 16:05 WIB
Entertainment | 15:20 WIB
Metropolitan | 15:39 WIB
Metropolitan | 12:40 WIB
Metropolitan | 07:50 WIB
Metropolitan | 11:54 WIB