Klaim Bripka Madih atas tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.
Anggota provos Jatinegara, Bripka Madih menjadi viral saat menyatakan adanya polisi peras polisi. Ia menyatakan dimintai duit pelicin dan sebidang tanah saat mengurus lahan milik orangtuanya di 2011. Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir antara Bripka Madih dan penyidik TG yang sudah purnawirawan dengan hasil nihil atau tidak terbukti.
Kekinian, Bripka Madih memasang patok dan banner di kawasan perumahan warga yang diduga milik orangtuanya, yang sebelumnya disebutkan dalam video viral itu.
Dikutip dari laman News Suara.com, Pemerintah Kota Bekasi mohon agar Polda Metro Jaya segera menuntaskan dan meluruskan kasus sengketa tanah antara warga dan Bripka Madih.
Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi mengatakan adanya klaim dari Bripka Madih atas hak tanah milik warga menimbulkan keresahan.
"Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," ujar Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi.
Sementara itu, Heni Setiowati, Camat Pondok Melati menyatakan banyak keluhan dari warga terkait kasus ini. Khususnya, pemasangan patok hingga banner di sekitar lahan tanah warga yang dipersoalkan Bripka Madih.
"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Kami semua ingin kondusif, masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat," jelasnya.
Dalam kasus sengketa tanah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pada 2011 Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus dengan terlapor bernama Mulih. Luas tanah yang dipermasalahkan 1.600 m persegi bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ditemukan fakta sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkapnya.
Sembilan AJB juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko soal permintaan hadiah tanah yang diklaim Bripka Madih diminta oleh penyidik saat memberikan pernyataan di video viral.
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
Klaim Bripka Madih atas tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.
Samarpita Karmacari
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:05 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Gak Numpang Pamor Fuji, Jejak Digital Aaliyah Massaid Bintangi Iklan Sejak Kecil Jadi Omongan: Beda Kelas!
29 September 2023 | 10:18 WIB WIBNews
Survei: Tiga Pekan Berlalu, Cak Imin Belum Bisa Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Jatim
28 September 2023 | 23:27 WIB WIBTerkini
Entertainment | 10:04 WIB
Entertainment | 08:48 WIB
Entertainment | 08:16 WIB
Entertainment | 07:16 WIB
Metropolitan | 07:52 WIB
Metropolitan | 17:23 WIB
Metropolitan | 14:12 WIB
Metropolitan | 12:55 WIB
Gosip | 10:14 WIB