Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung

Kemarin adik Johnny G Plate diperiksa untuk kedua kalinya oleh Kejagung.

Firman Doni
Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB
Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo pada Selasa (14/2/2023). ((Suara.com/Novian))

Setelah ditunda pada pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini Selasa (14/2/2023), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Johnny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Jadi beliau tepat waktu hadir jam 09.02 menit. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan semoga lancar," kata Ketut kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Saat tiba di Kejagung, Johnny terlihat bersama rombongan kuasa hukumnya. Dia datang menggunakan kameja biru. Terlihat dia juga datang membawa sejumlah map yang diduga berisi dokumen.

Saat tiba, Johnny tidak mengeluarkan pernyataan apapun, termasuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media. Dia langsung berlalu menuju ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejagung enggan berkomentar banyak soal peluang Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketut meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik.

Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.

"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," kata Ketut.

Adik diperiksa kemarin

Sebelumnya pada Senin kemarin Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali memeriksa Gregorius Aleks Plate - adik Johnny - sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS 4G serta pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Ini adalah pemeriksaan kedua Gregorius dalam kasus yang sama. Sebelumnya ia pernah diperiksa Kejagung pada 26 Januari lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Gregorius dalam perkara ini merupakan yang kedua kalinya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut dilansir dari Antara.

Selain Gregorius, Kejagung pada hari ini juga memeriksa empat saksi lain. Keempatnya adalah Sekretaris Umum Direktur Utama BAKTI Kominfo Jennifer; Andromediana Tatianasari selaku karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia; Widya Sulistyarini dari tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment; dan Topo Waspodo selaku tenaga pemasaran PT Duta Putra Ramadhan.

“Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara terkait tersangka AAL, GMS, YS, MS dan IH,” kata Ketut.

Penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan melakukan pencekalan terhadap 23 orang saksi guna mempercepat proses penyidikan perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp 1 triliun lebih.

Kelima tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak