Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 08 Februari 2023 | 06:38 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada Pemintaan Unik di Kasus Brigadir J

Alkana Reksa
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Ada Pemintaan Unik di Kasus Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

Pengacara keluarga almarhum Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Kamaruddin Simanjuntak membongkar jika akhir-akhir ini ada permintaan unik yang menghampiri dirinya.

"Bang bela dong Richard Eliezer," ucapnya dalam channel YouTube Uya Kuya TV, Rabu (8/2/2023).

Dia mengaku, permintaan unik ini datang tidak dari segelintir orang, tapi sangat banyak, bahkan mencapai ribuan.

"Bukannya saya tidak membela. Tapi saya ini kan kuasa pelapor, kuasa korban," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga:Kejam! Tak Tahan Suara Tangisan Bayi, Buruh Bangunan Di Manado Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Dirinya menjelaskan bahwa dia sudah membela Richard Eliezer dengan cara dia.

"Saya sudah bela dia dengan menawarkan hidup jujur dan terhormat atau menyesali perbuatannya dan itu sudah diterima Bharada Richard Eliezer, maupun pengacaranya," dia menjelaskan.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya [YouTube/Uya Kuya TV]
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya (sumber: YouTube/Uya Kuya TV)

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa dirinya sudah mempertemukan orangtua Bharada Richard Eliezer dengan orangtua Brigradir Joshua.

Diakuinya, mereka sudah berdamai dan saling memaafkan.

"Tapi kalau saya pakai jubah jadi pembela nanti conflict of interest," kata dia.

Baca Juga:Aksi Dikta Ajak Rebahan Penonton di Kasur Dicibir Netizen: Nanti Latolatonya Dibejek Lagi

"Bagaimana Kamaruddin pelapornya sekaligus pembela terlapor. Ngga bisa toh? Itu namanya conflict of interest," tambahnya.

"Nanti saya diberhentikan dari advokat karena tidak boleh ada conflict of interest," dia menambahkan.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai, Bharada Richard Eliezer yanng sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf sudah terlaksana, artinya dia layak dimaafkan.

Dia menjelaskan, Bharada E betul pelakunya salah satu karena disuruh oleh pimpinannya yaitu jendral tertinggi di Propram Ferdy Sambo dan dia pangkat terendah di kepolisian. 

"Artinya relasi kuasa sangat kuat," pungkasnya.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda