Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 07 Februari 2023 | 19:42 WIB

Ferry Irawan Gerak Cepat Gugat Cerai Venna Melinda Buntut Ribut-ribut KDRT: Jatuhkan Harkat Martabat Suami!

Maya
Ferry Irawan Gerak Cepat Gugat Cerai Venna Melinda Buntut Ribut-ribut KDRT: Jatuhkan Harkat Martabat Suami!
Kolase potret Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram)

Kemelut rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan semakin memanas. Diawali dari perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini pernikahan yang resmi sejak Maret 2022 tersebut terancam berakhir dengan perceraian.

Namun yang mencuri perhatian publik, malah kubu Ferry lah yang terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai kepada Venna. Padahal pihak Venna lah yang pertama kali gembar-gembor mantap bercerai dengan Ferry.

Kabar mengejutkan inilah yang disampaikan pengacara Ferry, Sunan Kalijaga dan timnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Was Was.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," ujar pengacara Ferry, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:Sebut Tak Punya Anak sebagai Anti-Aging, Kulit Gitasav Dicibir Kalah Kencang dari Nikita Willy

Tentu langkah ini bisa dibilang mendahului kubu Venna. Pasalnya dalam keterangan terakhirnya, kuasa hukum Venna yakni Hotman Paris Hutapea, menyebut pihaknya tengah menyusun draf gugatan cerai.

Lalu apa alasan Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai terhadap Venna? Padahal sebelumnya Ferry seolah bersikap tidak mau berpisah dari ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal tersebut.

Dengan lantang, kuasa hukum Ferry menyebut Venna telah menjatuhkan harkat dan martabat kliennya selaku suami.

"Mbak Venna Melinda yang kami duga dan telah masukkan di permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suami dari Mbak Venna Melinda," terang pengacara Ferry.

Sunan Kalijaga dan tim mengklaim siap membuktikan poin gugatan mereka di persidangan nanti. Namun satu poin penting yang ditekankan adalah, menurut kubu Ferry, apa yang disampaikan Venna selama ini hanyalah bentuk menggiring opini.

Baca Juga:Pelapor Serahkan Video Asusila Diduga Rezky Aditya, Durasi 2 Menit dan Sambil Video Call

"Jadi nanti akan kami buka semua di agenda pembuktian, bahwa Ferry Irawan telah menjalankan (tugas) dia sebagai suami, telah bertanggung jawab selama dia berumahtangga dengan Venna Melinda," jelas pengacara Ferry.

Perkara giring opini ini juga menjadi alasan kubu Ferry bertindak lebih cepat menggugat Venna. "Tidak henti-hentinya, pihak sana maupun melalui kuasa hukumnya yang senior dan hebat itu, terus-terusan kan (melempar opini)," kata Sunan Kailjaga.

"Awal masalah KDRT-nya, lalu masalah ranjang dibicarakan (padahal) nggak ada kaitannya. Lalu bicara masalah nafkah, yang dibilang mokondo, nanti kita buktikan," sambungnya.

Meski tampaknya perkara ancaman menyebarkan video Venna dalam kondisi tak berbusana lah yang paling disoroti oleh Sunan Kalijaga.

"Lalu yang terakhir dibilang klien saya, Mas Ferry itu, mengancam akan menyebarkan foto atau video yang tidak senonoh apabila tidak mau diajak berhubungan suami istri. (Padahal kalau) bentuknya pengancaman dan ada buktinya, laporkan saja," tegas Sunan Kalijaga.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Entertainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda