Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 07 Februari 2023 | 11:27 WIB

Anggap Petinggi Polda Metro Jaya Tidak Melihat Masalah Apple to Apple, Bripka Madih Keberatan Soal Hak Tanah Dikaitkan KDRT

Samarpita Karmacari
Anggap Petinggi Polda Metro Jaya Tidak Melihat Masalah Apple to Apple, Bripka Madih Keberatan Soal Hak Tanah Dikaitkan KDRT
Anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih. (Akun IG correcto.id)

Bripka Madih keberatan kasus KDRT dijadikan bagian dari pelaporan soal duit pelicin dan penyidik minta hadiah berupa tanah.

Anggota Provos Jatinegara Bripka Madih tengah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pengurusan tanah yang dimintai oknum penyidik duit pelicin dan sebidang tanah. Pernyataan dari Polda Metro Jaya, Bripka Madih menyuarakan hal yang tidak logis, di mana ia dimintai tanah seluas 1.000 m persegi, sementara sisa tanah hasil penjualan orangtuanya berada di bawah besaran ini.

Kemudian berkembang aksi Bripka Madih memasang patok tanah di salah satu kawasan permukiman Jatiwarna, Bekasi. Sehingga warganya menggeruduk Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.

Dikutip dari laman News Suara.com, kasus dugaan penyerobotan tanah yang diungkapkan Bripka Madih semakin runcing. Ia merencanakan akan melaporkan dua petinggi Polda Metro Jaya, yaitu Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Kabid Propam Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.

Intinya, ia keberatan kejadian rumah tangganya, yaitu menyangkut Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ikut dibawa-bawa.

"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun," jelas Bripka Madih pada Minggu (5/2/2023).

Ia menilai kedua perwira Polda Metro tadi tidak bisa melihat masalah secara apple to apple.

"Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi Kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak," tandasnya.

Adapun soal penyerobotan lahan yang dikemukakan, Bripka Madih menuturkan jika ia menjadi korban pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG. Ia dimintai uang senilai Rp 100 juta oleh oknum, juga Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut juga tanah seluas 1.000 meter persegi.

Kemudian, Bripka madih juga memasang patok tanah yang membuat lalu-lintas kendaraan roda empat di salah satu area permukiman di Jatiwarna, Bekasi menjadi terhambat.
 

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda