Scroll untuk membaca artikel
Senin, 06 Februari 2023 | 16:09 WIB

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Maya
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?
Ferdy Sambo (Suara.com)

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap sidang putusan dalam waktu dekat. Namun sampai saat ini tuntutan terhadap para terdakwa masih menjadi pro dan kontra.

Tidak terkecuali tuntutan Ferdy Sambo yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penjara seumur hidup.

Ketidakadilan tuntutan semakin ramai disorot ketika Menko Polhukam Mahfud MD menduga kuat ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan serta putusan hukuman Sambo.

Namun sebenarnya gerakan bawah tanah yang dimaksud ini ada atau tidak? Hal itulah yang dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan di kanal YouTube medcom id.

Baca Juga:Ngeri! Pria di Depok Tewas Digilas Kereta usai Tiduran di Atas Rel, Badannya Terseret Sejauh 15 Meter

Komisi Kejaksaan sendiri tidak menampik adanya potensi tersebut. "Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Hal ini membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.

"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.

"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.

Namun wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan. "Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.

Baca Juga:Beri Pujian Apa Adanya bukan Jilat Jokowi, Prabowo: Dia Kerja Keras, Saya Bela sampai Berhasil

Lantas dengan semua aktivitas tersebut, apakah Komisi Kejaksaan menemukan dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Sambo?

Secara tersirat Barita menyebut tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah. "Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.

"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.

Karena itulah Barita menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Namun Komisi Kejaksaan juga terus melakukan pemantauan di setiap persidangan untuk nantinya akan dinilai secara objektif di akhir.

Barita pun kembali menegaskan bahwa tidak ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan vonis Sambo.

"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.

"Kalaupun ada, dapat kita lihat, bahwa itu tidak berhasil," pungkas Barita.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda