Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 04 Februari 2023 | 12:20 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati, Benarkah?

Nina
CEK FAKTA: Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati, Benarkah?
CEK FAKTA: Jokowi Turun Tangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati, Benarkah? (YouTube/KABAR NEWS)

Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bergerak dan turun tangan untuk ambil alih sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam klaim tersebut, Jokowi dikabarkan menjatuhi hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'KABAR NEWS' pada 2 Februari 2023.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:Gunung Kerinci Kembali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 200 Meter

"GEMPAR PAGI INI || JOKOWI AMBIL AL!H SIDANG, J4TUHK4N V0N!S M4T! PADA SAMBO DAN ISTRI," tulis judul unggahan.

"KEMATIAN DIDEPAN MATA JOKOWI AMBIL ALIH SIDANG, TUNTUT MATI SAMBO," tulis keterangan dalam thumbnail video.

Lalu benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN 

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Jokowi ambil alih sidang yang membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum mati adalah salah.

Baca Juga:Tiga Desa di Sumbawa Terendam Banjir, Puluhan Hewan Ternak Hanyut dan 250 Hektare Sawah Terendam

Faktanya, video tersebut tidak ada pernyataan atau pembahasan mengenai klaim dalam judul maupun thumbnail yang tercantum.

Narator membacakan artikel dari artikel Kompas.com yang diunggah pada 1 Februari 2023.

Judul artikel tersebut adalah  "Vonis Ferdy Sambo di Depan Mata, Menanti Putusan Adil Majelis Hakim PN Jakarta Selatan".

Isi artikel yang dibacakan dalam video membahas mengenai tahapan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Adapula tahap-tahapan sidang yang dimulai dari dakwaan, tuntutan, pleidoi atau pembelaan, replik hingga duplik.

Menanggapi soal kasus persidangan Sambo, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia menghormati segala proses hukum yang ada.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Jokowi turun tangan dan jatuhi hukuman mati kepada Fery Sambo serta Putri Candrawathi adalah keliru.

Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten yang menyesatkan.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda