Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:06 WIB

Viral Bripka Madih Perjuangkan Tanah Milik Orangtua, Saat Lapor Malah Oknum Penyidik Minta Dana

Samarpita Karmacari
Viral Bripka Madih Perjuangkan Tanah Milik Orangtua, Saat Lapor Malah Oknum Penyidik Minta Dana
Anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih. (Akun IG correcto.id)

Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami kasus uang pelicin yang diminta saat Bripka Madih melakukan pelaporan.

Nama Bripka Madih menjadi viral karena memberikan pernyataan ia dimintai uang dana atau duit pelicin sehubungan pelaporan penyerobotan lahan milik orangtuanya.

Dikutip dari kanal News Suara.com, anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih menyatakan bahwa ia dimintai uang senilai Rp 100 juta untuk biaya penyidikan sehubungan pelaporannya itu. Dan tidak sampai uang, juga disebutkan permintaan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Sebagai anggota Polri, Bripka Madih diduga menjadi korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus.

Dalam kesempatan terpisah, Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terkait pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," papar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Ia menambahkan bahwa saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,"  tukas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, dikutip dari mitra Dexcon, video viral wawancara Bripka Madih yang beredar di media sosial salah satunya diunggah ulang akun Instagram @terangmedia.

Dalam video itu, Bripka Madih merasa sebagai pihak yang dizolimi terkait statusnya sebagai pelapor.  Berikut petikannya.

"Ane nih sebagai pihak yang dizolimi, ane pelapor nih, bukan orang yang melakukan pidana. Ane kecewa, orangtua ane hampir satu abad melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintain biaya penyidikan coba?" kata Bripka Madih, yang dikutip Kamis (2/2/2023).

Yang bikin Bripka Madih tidak habis pikir, karena menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya itu meminta langsung uang kepadanya. Padahal, Bripka Madih juga anggota Kepolisian yang tugasnya masih di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Oknum penyidik Polda itu mintanya sama Madih nih. Bukan minta sama orangtua ane yang usianya hampir satu abad. Kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi. Dimintain biaya penyidikan sama hadiah. Coba bayangkan?" ungkapnya setengah bertanya.

"Dia berucap itu 100 juta dan hadiah tanah seribu meter," lanjutnya.

Berdasar artikel yang turut diposting akun @terangmedia, disebutkan jika Bripka Madih ingin ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Disebutkan, Girik di nomor C 815 seluas 2954 meter telah diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda