Seorang perempuan bernama Nur menyatakan bahwa ia telah minta izin suaminya, Kompol D untuk ikut dalam konvoi di Cianjur naik Audi A6.
Satu unit Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam konvoi rombongan Kepolisian. Kemudian terjadi kasus tabrak lari yang merenggut nyawa Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur. Penumpangnya bernama Nur dan menyatakan ia telah minza izin suaminya, Kompol D dari Polda Metro Jaya untuk ikut serta dalam konvoi.
Dikutip dari Suara.com, Nur yang mengaku sebagai istri kedua anggota polisi itu rupanya berstatus WIL atau Wanita Idaman Lain alias selingkuhan.
Berikut adalah sederet fakta yang sejauh ini diketahui tentang Kompol D, yang disebutkan Nur tengah menyidik kasus serial killer Wowon Erawan cs:
Belum setahun menjadikan Nur sebagai WIL
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D memiliki hubungan istimewa sejak tahun lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Saat ini Kompol D diperiksa Propam
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kini Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Memiliki WIL atau berselingkuh dianggap telah menurunkan citra Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kompol D ditahan di Patsus
Selain menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya, Kompol D sudah ditahan.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kompol D ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Audi A6 yang dinaiki WIL Kompol D diduga pakai pelat nomor palsu
Salah satu yang mencuri perhatian publik dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi Amelia Nuraeni adalah sedan mewah Audi A6.
Mobil disebut milik Kompol D dan diduga memakai pelat nomor palsu. Kini Polres Cianjur tengah menyelidiki pelat nomor itu.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:43 WIB
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Samarpita Karmacari

Lokasi TKP Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur. (Foto : Beritajatim)
Berita Terkait
metropolitan
Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya
metropolitan
Libatkan Anak-anak dan Ganggu Lalu Lintas, Konvoi Massa Sambut Ramadan di Petamburan Dibubarkan Polisi
Tag
terpopuler
love sex
Mandi Wajib Setelah Imsak Usai Berhubungan Seks Bikin Puasa Batal? Buya Yahya Bilang Begini
News
Bagaimana Hukum Orang yang Puasa tapi Meninggalkan Salat? Begini Penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi
NewsTerkini
Loading...