Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:43 WIB

Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Samarpita Karmacari
Audi A6 Digunakan WIL, Ini 4 Fakta Kompol D yang Namanya Disebut-sebut dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Lokasi TKP Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur. (Foto : Beritajatim)

Seorang perempuan bernama Nur menyatakan bahwa ia telah minta izin suaminya, Kompol D untuk ikut dalam konvoi di Cianjur naik Audi A6.

Satu unit Audi A6 yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam konvoi rombongan Kepolisian. Kemudian terjadi kasus tabrak lari yang merenggut nyawa Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur. Penumpangnya bernama Nur dan menyatakan ia telah minza izin suaminya, Kompol D dari Polda Metro Jaya untuk ikut serta dalam konvoi.

Dikutip dari Suara.com, Nur yang mengaku sebagai istri kedua anggota polisi itu rupanya berstatus WIL atau Wanita Idaman Lain alias selingkuhan.

Berikut adalah sederet fakta yang sejauh ini diketahui tentang Kompol D, yang disebutkan Nur tengah menyidik kasus serial killer Wowon Erawan cs:

Belum setahun menjadikan Nur sebagai WIL

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D memiliki hubungan istimewa sejak tahun lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Saat ini Kompol D diperiksa Propam

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kini Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Memiliki WIL atau berselingkuh dianggap telah menurunkan citra Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kompol D ditahan di Patsus

Selain menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya, Kompol D sudah ditahan.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kompol D ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Audi A6 yang dinaiki WIL Kompol D diduga pakai pelat nomor palsu

Salah satu yang mencuri perhatian publik dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi Amelia Nuraeni adalah sedan mewah Audi A6.

Mobil disebut milik Kompol D dan diduga memakai pelat nomor palsu. Kini  Polres Cianjur tengah menyelidiki pelat nomor itu.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," lanjut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda