Kasus mobil Audi A6 dalam iring-iringan rombongan pejabat yang melakukan tabrak lari mahasiswi di Cianjur menghadirkan dua nama mengandung kata "nur". Yang pertama adalah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi Audi A6. Sementara, Nur yang kedua adalah nama perempuan muda berumur 23 tahun.
Ia mengaku sebagai istri polisi yang saat itu berada di mobil Audi A6 yang disebut polisi menabrak mahasiswi di Cianjur.
Dikutip dari kantor berita Antara, nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, pengemudi Audi A6 bernomor polisi palsu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar. Pasalnya melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.
Pada Minggu (29/1/2023), Sugeng Guruh Gautama Legiman menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat, setelah Polda Jawa Barat memasukkannya dalam DPO.
Kapolres Cianjur KBP Doni Hermawan di Cianjur menyatakan bahwa kurang dari 24 jam tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan menyerahkan diri. Kendaraan yang digunakan bukan kendaraan polisi.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," jelas Kapolres Cianjur.
Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.
Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.
Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.
"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka. Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Yudi Junadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, dalam Audi A6 yang disebut polisi menabrak mahasiswi di Cianjur terdapat penumpang bernama Nur.
Setelah polisi merilis penyebab kecelakaan Selvi Amalia Nuraeni adalah sebuah Audi A6, muncul pengakuan dari dua orang sebagai pengemudi dan penumpang kendaraan itu.
Sopir mengaku bernama Sugeng, sebagai sopir pribadi dari perempuan bernama Nur yang mengklaim sebagai istri polisi. Ia menegaskan bahwa ikut iring-iringan rombongan anggota polisi atas perintah suami Nur.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan. Tidak. Itu semua atas sepengetahuan Bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," jelas Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut, Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak mahasiswi Cianjur. Dia menyebutkan kendaraan yang disopirinya berada di paling belakang dalam rombongan mobil anggota polisi.
Sementara itu, Nur mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan serial killer Wowon Erawan.
Kepada awak media, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian. Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," jelasnya.
Terkait mobil Audi A6 warna hitam, Nur menyebut mobil itu bukanlah miliknya, namun milik sang suami. Nur menggunakan tiga kali, dan hanya menggunakannya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu-menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel. Kalau untuk pelat nomor mobilnya gimana itu saya tidak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," jelasnya.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Sabtu (28/1/2023) menyatakan bahwa Audi A6 yang disopiri dipastikan tidak berada dalam rombongan mobil polisi. Awalnya ada empat kendaraan yang dicurigai sebagai penabrak, yakni mobil patroli lalu lintas, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Audi, serta angkutan kota (angkot).
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
Disebutkan suaminya tengah menyidik kasus serial killer Wowon Erawan.
Samarpita Karmacari
Senin, 30 Januari 2023 | 10:56 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Begal Payudara Kembali Berkeliaran di Depok, Kali Ini Korbannya Mahasiswi UI: Pelaku Masih Anak-anak
26 September 2023 | 17:43 WIB WIBNews
Cerita Golkar Dapat Kutukan Tak Bakal Ada Presiden Usai Soeharto: 20 Tahun Terbukti
27 September 2023 | 20:22 WIB WIBTerkini
Komunitas | 21:39 WIB
Komunitas | 20:04 WIB
Entertainment | 19:43 WIB
Entertainment | 19:17 WIB
Entertainment | 19:10 WIB
Olahraga | 18:40 WIB
Entertainment | 18:17 WIB
Entertainment | 17:38 WIB
Metropolitan | 17:30 WIB
Metropolitan | 17:14 WIB
Metropolitan | 17:00 WIB
Gosip | 21:38 WIB