Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:19 WIB

Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

Samarpita Karmacari
Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka
Dwi Syafiera Putri, saat memegang foto almarhum anaknya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah  mahasiswa FISIP UI, yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau laka lantas ditabrak Mitsubishi Pajero dari arah berlawanan pada 6 Oktober 2022. Berdekatan dengam peringatan 100 hari meninggalnya, pihak keluarga mendapatkan SP3 berisikan SP3 perkara ditutup karena putranya sebagai tersangka telah meninggal dunia.

Dikutip dari Suara.com, Polda Metro Jaya memaparkan peristiwa tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa kasus ini SP3 karena telah dilakukan rangkaian gelar perkara.

Meski dalam proses rangkaian SP3 dalam perkara ini tidak menemukan titik temu antara keluarga dengan korban, Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dan membuat perkara ini dihentikan atau SP3.

"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3," paparnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka adalah ia terbukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.

"Ia yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya iaeninggal dunia," jelas Kombes Pol Latif Usman.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," tandasnya.

Kelalaian Muhammad Hasya Atallah Saputra diakibatkan ia berbelok secara mendadak. Sehingga Mitsubishi Pajero yang saat itu berada di lajur kanan menabraknya.

"Pak Eko, pertama ia sudah berada di jalur sendiri. Dengan jarak yang kita hitung, tidak bisa Pak Eko dengan refleks menghindar. Meskipun Pak Eko katanya sempat banting ke kiri, tetapi tak ada cukup ruang untuk menghindari kecelakaan," ujarnya.

Sementara dari pihak keluarga, Dwi Syafiera Putri, ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra mengungkapkan kekecewaannya.

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," tandasnya.

Sang ibunda menginginkan kasus putranya diusut sampai ke pengadilan. Baginya, apapun keputusan di pengadilan siap menerimanya.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Apapun keputusannya di pengadilan," tutup Dwi Syafiera Putri.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda