"Bahagiamu adalah bahagiaku juga," demikian bunyi sepenggal kalimat yang dibacakan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) menyoal relasinya kelak dengan sang kekasih hato, Duce Maria Angeline Kristanto atau akrab disapa Ling Ling.
Icad, sapaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu awalnya memiliki rencana manis bersama Ling Ling. Apa daya, terjadi kasus kriminal dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang membuatnya masuk bui, diteruskan menjadi Justice Collaborator (JC), dan kini dikenai tuntutan 12 tahun penjara.
Saat menyampaikan pleidoi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu secara khusus menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Ling Ling, sekaligus meminta maaf karena rencana mereka menempuh bahtera rumah-tangga bersama mesti ditunda.
Dan paling indah adalah pernyataan ikhlas: keputusan apapun yang akan diambil Ling Ling perihal hubungan keduanya kelak, Icad siap memahami dan memaklumi.
Di situlah, kualitas Duce Maria Angeline Kristanto sebagai pacar diuji. Dan seperti dikutip dari akun Instagram @lambegossip, Jumat (27/1/2023), perempuan ini menunjukkan kualitas relasi mereka berdua.
"Kami jalannya sudah panjang. Sudah siapkan plan tapi karena (kasus Brigadir J) ya kami tunda," jelas Ling Ling.
Disertai pernyataan bahwa sampai saat ini belum memikirkan kelanjutan relasi dengan sang kekasih.
"Belum kepikiran plan selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus dulu," tukasnya mantap.
"Masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu," demikian pernyataan Duce Maria Angeline Kristanto.
Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:35 WIB
Dapat Lampu Hijau dari Bharada E, Sang Kekasih Jalani Ujian Ini
Samarpita Karmacari

Foto Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan tunangannya, Duce Maria Angeline Kristanto alias Ling Ling. (YouTube/KOMPASTV)
Berita Terkait
Tag
terpopuler
News
Terkini
Loading...