"Naik mobil elite, tapi isi Pertalite", begitulah celetukan warganet ketika menanggapi viralnya video pengemudi kendaraan dinas yang buru-buru mengganti nomor polisinya demi bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Seperti dilihat di akun Instagram @undercover.id, terlihat seorang pria yang berjongkok di belakang mobil tipe jeep berwarna hitam.
Tampak pria bermasker itu berbicara dengan petugas SPBU. Tak lama setelah itu terlihat lah sebuah plat nomor di tangan kanannya, yang ternyata merupakan nomor polisi khusus kendaraan dinas TNI.
Bahkan setelah itu terlihat pengemudi tersebut memasang kembali pelat nomor dinasnya. Dari gesturnya, sepertinya pengemudi itu benar-benar tidak tahu kalau sedang direkam.
Baca Juga:Siapakah Pemeran Mayat yang Diperiksa Christine Hakim di Film Seri The Last of Us?
"Semoga pak Panglima bisa ngelihat hal ini. Jadi orang ini minta diisi Pertalite tapi ditolak karena mobil dinas," ujar pemilik video, dikutip pada Selasa (24/1/2023).
"Kejadian tanggal 16/01/2023 di SPBU rest area sebelum keluar tol Jatiwaringin," sambungnya, merujuk pada kawasan di Tol Jakarta Cikampek.
Klarifikasi TNI AD dan Pertamina
TNI AD melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) telah mengambil tindakan tegas menanggapi viralnya video tersebut. Selain pelat nomornya yang disita, pihak TNI juga mengungkap kronologi peristiwa yang sebenarnya.
Rupanya pelat dinas TNI bernomor 90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn.) Mindarto. Namun kemudian pelat nomor dinas itu dipasang di mobil Suzuki Jeep yang terdaftar dengan nomor polisi D 1585 XGR, sebagaimana terlihat pula di video tersebut.
Baca Juga:Sadis! Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Sukoharjo, Diduga Dibunuh Teman Kencan
Pelat nomor dinas itu sendiri diterbitkan ketika Mayjen TNI (Purn.) Mindarto masih berdinas sebagai Pamen Ahli di Pussenkav dan terakhir kali diperpanjang pada 7 Juli 2020. Masa berlaku pelat nomor itu sendiri sudah berakhir pada 7 Juli 2021.
Sementara yang terciduk mengendarai mobilnya adalah anak purnawirawan TNI yang bersangkutan, yang mengaku tidak mengetahui aturan bahwa kendaraan dinas TNI dilarang mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Lantaran kendaraannya kemudian ditolak mengisi Pertalite di SPBU lah akhirnya Yonatan, pengemudi mobil tersebut, mengganti pelat nomor dinasnya dengan pelat nomor hitam sipil. Disebutkan pula bahwa pengemudi tersebut sudah meminta maaf atas kekeliruannya karena tidak mengetahui peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, pihak Pertamina juga sudah buka suara. Pertamina kembali mengimbau agar masyarakat memakai BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. Diingatkan pula bahwa BBM bersubsidi hanya ditujukan untuk masyarakat yang berhak.