Beredar kabar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan uang Rp16,2 miliar.
Dalam kabar ini disebutkan jika uang senilai miliaran rupiah tersebut merupakan hasil korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Agenda Politik pada Senin (23/1/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
Baca Juga:Tergulung Ombak dengan 4 Temannya, Satu Remaja Hilang di Pantai Pulau Merah
"INILAH TUMPUKAN UANG 16,2 MILIAR.HASIL KORUPSI GIBRAN - BREAKING NEWS-AGENDA POLITIK."
"BREAKING NEWS. TUMPUKAN UANG RP16,2 MILIAR KORUPSI DANA BANSOS GIBR4N DI SETOR KE NEGARA REPUBLIK INDINESIA."
Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto tumpukan uang yang telah disita oleh lembaga rasuah tersebut. Tampak pula sosok pria bermasker hitam yang diduga putra sulung Presiden Joko Widodo.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga:11 Transformasi Adrian Maulana, Dulu Artis Tenar Kini Jadi Pegawai Kantoran Naik KRL
Berdasarkan penelusuran, klaim KPK menemukan uang senilai Rp16,2 miliar dari hasil korupsi Bansos yang dilakukan oleh Gibran adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video berdurasi 3 menit 11 detik ini tidak berisi mengenai penemuan uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Gibran.
Video ini justru berisi penjelasan mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Selain itu, narator dalam video ini hanya membacakan artikel berjudul KPK Setor Barang Bukti Korupsi Bansos Rp 16,2 Miliar ke Negara yang diunggah oleh media Kompas.com.
Artikel ini mengulas terkait uang rampasan KPK dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara. Bedanya, nama Juliari diganti dengan nama Gibran oleh si narator.
Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai kabar Gibran terjerat dalam kasus korupsi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar KPK menemukan uang senilai Rp16,2 miliar dari hasil korupsi Bansos yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.