Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku memperoleh informasi ada gerakan bawah tanah seorang brigadir jenderal yang ingin mengatur vonis Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pekan ini jaksa sudah menuntut hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan pidana 8 tahun untuk istrinya, Putri Candrawathi. Tuntutan jaksa ini banyak dikritik publik karena dinilai terlalu ringan.
"Ada yang bilang soal seorang brigjen mendekati A dan B, brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya mayjen. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut Mahfud mengungkap pihak-pihak ini tidak saja mencoba memengaruhi vonis, tetapi juga bahkan berusaha agar Sambo dibebaskan.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum. Tapi kita bisa amankan di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.
Sebelumnya diwartakan sejumlah pihak menyesalkan tuntutan untuk Putri yang dinilai terlalu ringan. Jaksa menuntut putri dengan hukuman 8 tahun. Sementara Bharada Richard Eliezer, yang dinilai telah turut membongkar kasus pembunuhan itu, dituntut 12 tahun penjara.
Banyak pihak menduga jaksa tidak adil dalam tuntutannya dan sejumlah rumor beredar menyebut jaksa masuk angin dalam kasus ini.
Jaksa sendiri sudah membantah berlaku tidak adil dalam tuntutan terhadap para terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J.
Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:32 WIB
Ada Jenderal Ingin Tekan Hakim untuk Atur Vonis Ferdy Sambo
Firman Doni

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada brigadir jenderal yang ingin mengatur vonis Ferdy Sambo. ((Instagram/mohmahfudmd))
Berita Terkait
Tag
terpopuler
News
Terkini
Pacari Tiara Andiri saat Masih Beristrikan Nissa Asyfia, Alshad Ahmad Mengaku Setia Karena Tak Doyan Nonton Video Threesome
EntertainmentLoading...