Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 18 Januari 2023 | 20:26 WIB

Polisi: Mengemis Gift Jadi Jadi Tujuan Akun TikTok NTB Unggah Konten Siksa Orang Tua

Firman Doni
Polisi: Mengemis Gift Jadi Jadi Tujuan Akun TikTok NTB Unggah Konten Siksa Orang Tua
Akun TikTok dari Lombok, NTB viral setelah gelar siaran live dengan konten siksa orang tua. Berharap dapat gift. (Tiktok)

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau NTB mengatakan bahwa gift atau donasi menjadi motif para pemilik akun kun TikTok yang viral dengan konten siksa orang tua di Lombok Tengah 

Ini diketahui setelah polisi mendatangi desa para pemilik akun bernama @intan_komalasari92 di Lombok Tengah pada Rabu (18/1/2023).

"Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Polisi Artanto seperti dilansir dari Antara.

Artanto mengatakan polisi mendatangi Desa Setangor pada Rabu dan bertemu dengan warga setempat. Di sana mereka bertemu dengan pemilik akun, orang-orang tua yang dijadikan konten dan warga lainnya.

Baca Juga:Sudah di-KDRT, Venna Melinda Harus Bayari Utang Ferry Irawan di Shopee, per Bulannya Segini...

Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.

"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.

Baca Juga:Polisi Datangi Desa Pemilik Akun TikTok Berkonten Siksa Orang Tua di Lombok

Meskipun demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda