Beredar kabar bahwa bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan mengirimkan uang dana hibah miliaran ke istrinya. Anies diklaim memberikan dana APBD tersebut sebesar Rp63 miliar.
Informasi tersebut dibagikan oleh akun bernama @LadyZebo di jejaring media sosial Twitter pada 23 Desember 2022.
Dalam cuitannya, dia mengunggah gambar tangkapan layar artikel berita soal dugaan sup dana hibah yang melibatkan Khofifah Indar dan Emil Dardak.
Selain itu terdapat tangkapan layar dari berita mengenai polemik dana hibah APBD DKI Jakarta untuk Bunda PAUD.
Baca Juga:Boeing 737-800 Bermasalah, Satu Mesin Mati Hingga Qantar Air Umumkan Mayday
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Ke mana KPK ketika Anies kasih dana hibah Rp 63 Miliar ke Bunda PAUD yang tidak lain adalah istrinya sendiri???" tulis cuitan akun @LadyZebo.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim soal Anies transfer dana APBD Rp63 miliar ke istrianya adalah salah.
Baca Juga:3 Alasan Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024 Jika Resmi Masuk Kalender FIFA
Faktanya, informasi tersebut merupakan kabar hoaks yang sudah berulang kali disebarkan.
Dikutip dari Merdeka.com, mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
Saat itu istri Gubernur Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.
Gubernur Anies menyampaikan apresiasi kepada para pendidik PAUD, karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.
Melansir Medcom, jabatan Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah di semua tingkatan. Mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa dan lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan.
Bunda PAUD diikhtiarkan sebagai penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD Berkualitas.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Anies berikan dana APBD Rp63 miliar ke istri adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam kategori hoaks.