Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Warganet: Kirain JPU Jujur Eh Taunya Butuh Duit

Warganet Indonesia ramai-ramai menyoroti vonis Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kekesalan mereka diunggah di media sosial Twitter.

Adia Rahmansyah
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:12 WIB
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Warganet: Kirain JPU Jujur Eh Taunya Butuh Duit
Sidang Putri Candrawathi alias PC (Suara.com/Alfian Winanto)


Warganet Indonesia ramai-ramai menyoroti vonis Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kekesalan mereka diunggah di media sosial Twitter.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini.

Tuntutan tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU mengatakan Putri terbukti melakukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya . 

Baca Juga:Perbedaan Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri dan Berjamaah, Jangan Salah Baca!

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun," kata JPU.

Warganet Kecewa
Kekesalan warganet ini digaungkan di media sosial Twitter. Bahasan ini masuk ke trending topic Twitter Indonesia.

Berdasarkan pantauan Metro, Rabu (18/1/2023), kata PC 8 telah dicuitkan hingga 7.034 tweet per 16.01 WIB dan masuk ke peringkat 15 Trending Twitter Indonesia.

Berikut kekesalan warganet terkait vonis hukum Putri Candrawathi:

"Bisa bisanya Richard Eliezer 12 tahun sedangkan PC 8 tahun , udah gilaakkk emng ini negara , tau gitu ga usah jujur aja dri awal anj emg," kata salah satu warganet.

Baca Juga:Demo Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa Lempar Telur dan Tomat ke Gedung DPRD Sumut

"Tuntutan sambo seumur hidup + PC 8 th. Akwkwkwkwk masih percaya apa sama hukum di wakanda. Lbh enak jd pembunuh drpda maling ayam buat idup," ucap warganet lain.

"kecewa banget sama jaksanya, selama sidang kalian garang" knp sekarang cuma nuntut PC 8 tahun, ini jpu nya di suap apa ya aneh banget," ujar lainnya.

"Richard Eliezer 12 tahun sedangkan si pc 8 tahun? Terus gunanya si richaard jadi justice collaborator apa pak. Bisanya2 si pc 8 tahun doang.Ini sudah memperjelas bahwa hukum di konoho ini tumpang tindih ygy," cuit yang lain.

"masa pc 8 tahun richard 12 tahun, kirain jaksa penuntut umum jujur eh taunya bu alias butuh duit. payah," ungkap lainnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak