Positif Penyalahgunaan Obat, Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Polri menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) untuk Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.

Adi Setyawan
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Positif Penyalahgunaan Obat, Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Penampakan mobil Pajero yang membawa Teddy Minahasa saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. ((Suara.com/Yasir))

Metro.Suara.com - Polda Metro Jaya menjemput Irjen Teddy Minahasa malam ini, Senin (24/10/2022). Mantan Kapolda Sumatra Barat itu dijemput untuk penahanan atas dugaan kasus narkoba.

Penjemputan Irjen Teddy Minahasa ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. 

"Iya betul hari ini untuk proses penyidikannya, fokus pidananya ditangani Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada awak media yang dikutip pada Senin malam.

Polri telah menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) untuk Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga:Pemuda di Lampung Bakar Rumah Nenek Diduga Depresi Akibat Narkoba

Menurut pernyataan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Patsus disiapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

"Untuk Patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya," ujar Kapolri. 

Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan pihaknya telah melakukan tes urine sebanyak tiga kali. Hasil dari tes urine tersebut satu test yang hasil positif menggunakan obat.

"Kemudian terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang 1 hal didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba. Nanti ditanya dengan apa yang dikonsumsi, nanti didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," katanya.

Terkait informasi jika Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba, Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal itu nantinya akan dicek oleh anak buahnya. (*)

Baca Juga:BUMdes Diharap Hasilkan Produk Ikon Khas Desa

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak