Metro.Suara.com - Setelah dilakukan penyesuaian akibat dampak kenaikan tarif akomodasi dan transportasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih kemungkinan akan naik pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023.
“Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih kemungkinan mengalami penyesuaian akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi,” ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut Hilman mengatakan, selain kenaikan Bipih tahun depan juga kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional.
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pada 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta dari dari total biaya Rp98 juta. Sementara Bipih pada 2020 sebesar Rp35.235.602 yang besarannya sama dengan 2019.
Baca Juga:Ini Wilayah Rawan Banjir & Longsor di Bandar Lampung Saat Cuaca Ekstrem
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata Hilman lagi.
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.
"Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 2022 yang berjumlah 100.051 orang.Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang. (*)
Baca Juga:Polisi Diserang Sejumlah Orang Saat Tangkap Pengedar Sabu di Lampura