PBJ Metro Dorong Pelaku UMKM Masuk E-Katalog Lokal

Upaya mendorong pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi.

Oki Hajiansyah Wahab
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:12 WIB
PBJ Metro Dorong Pelaku UMKM Masuk E-Katalog Lokal
Sosialisasi E-katalog Lokal oleh PBJ Metro (RIS Metro)

Metro, Suara.com- Pemkot Metro terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya ke e-katalog lokal. Hal tersebut disampaikan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan (PBJ) Setdakot Metro Sri Mulyani dalam sosialisasi e-katalog lokal bersama para pelaku UMKM di Metro,di Rumah Informasi Sejarah Metro,  Jum'at (19/8/2022).

Dikatakannya, upaya mendorong pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai penyedia di e-katalog merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan melakukan pengadaan barang/jasa diminta untuk mengakses e-katalog.

Menurutnya dengan terdaftarnya pelaku UMKM Kota Metro sebagai penyedia di e-katalog juga membuka peluang pangsa pasar yang lebih luas. Karena pembelian secara elektronik tersebut bisa diakses dari pemerintah daerah lainnya.

”Penyedia dan pembeli juga langsung transaksi di aplikasi e-katalog, sehingga tidak melalui pihak lain,” jelasnya.

Baca Juga:Dorong Transformasi Digital, Kemenag Sinergi dengan ANRI Sosialisasikan Penerapan SRIKANDI

Pihaknya juga bersedia membantu para pelaku UMKM di Kota Metro agar segera masuk kedalam e-katalog lokal.

"Kami menyediakan layanan klinik konsultasi dan juga bersedia diundang ke lapangan dalam rangka meningkatkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar di e-katalog,"ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut juga hadir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan pelayanan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM.

Kepala DPMPTSP Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan kolaborasi semacam ini diperlukan untuk mendorong kemajuan para pelaku UMKM di Kota Metro.

"Kami dari sisi kemudahan perizinan dan PBJ membantu masuk dalam e-katalog lokal,"ungkapnya.

Deny juga bersyukur kini semakin banyak pelaku usaha di Kota Metro yang telah memiliki NIB.

"Lewat Program Silaturahmi yang kami laksanakan ke berbagai kecamantan kini lebih dari 1000 pelaku usaha telah memiliki NIB,"pungkasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak