Metro, Suara.com- AJI Indonesia akan menganugerahkan Penghargaan Jurnalisme Warga dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-28 AJI pada 7 Agustus 2022. Penghargaan diberikan pertama kalinya pada tahun ini.
Munculnya banyak media arus utama, seiring perkembangan internet, ternyata belum bisa memenuhi hak masyarakat untuk menyampaikan suara mereka. Terutama masyarakat di daerah pelosok dan yang termarginalkan. Ini terjadi karena sebagian media arus utama juga punya kepentingan bisnis, jangkauan yang terbatas, lebih kota sentris, dan minat yang kurang untuk mengangkat isu-isu di kalangan akar rumput.
Sehingga sering kita lihat dan dengar upaya perlawanan rakyat terhadap korporat yang tidak terekspos secara luas, minimnya fasilitas transportasi, komunikasi bahkan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, tidak terberitakan.
Kondisi tersebut berbeda dengan pemberitaan tentang Jakarta atau kota-kota besar lain, politik tanah air, dan berita selebritas yang masif menghiasi sebagian besar media arus utama kita.
Baca Juga:8 Juli, Jumat Gembira di RIS Metro
Menyadari minimnya pemberitaan tentang mereka atau masyarakat akar rumput, individu maupun kelompok masyarakat, akhirnya berupaya untuk membuat berita sendiri tentang kehidupan mereka, persoalan mereka dan perjuangan mereka. Selain itu, ada juga individu lain di luar jurnalis mainstream yang tergerak untuk ikut menyuarakan hal tersebut, melalui cara mereka sendiri.
Publikasi biasanya dilakukan dengan kanal sendiri, baik melalui media sosial, maupun membuat website sendiri yang mandiri. Itulah yang kemudian disebut dengan jurnalisme warga, atau produk jurnalistik yang dibuat sendiri oleh masyarakat atau non media.
Kehadiran jurnalisme warga ini, tidak saja bisa membantu media mainstream tentang banyak persoalan, tapi juga membuka mata banyak pihak termasuk pemerintah, tentang persoalan-persoalan di masyarakat yang belum tuntas. Bahkan, ada juga liputan jurnalis warga yang “mengalahkan” kedalaman jurnalis dan media mainstream.
Untuk menghargai dan semakin mengembangkan jurnalisme warga itulah, Aliansi Jurnalis Independen, akan memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok/komunitas yang aktif mengembangkan jurnalisme warga.
Jurnalisme Warga 2022 dengan mengisi formulir: bit.ly/Usul_JurnalismeWarga2022
Baca Juga:Wisata Religi Masjid Al Manshur Wonosobo Terus Dikembangkan
Nama penerima Penghargaan Jurnalisme Warga akan diputuskan oleh Dewan Juri yang terdiri atas Harry Suryadi, Luh De Suriyani dan, Syofiardi Bachyul.
Adapun kriteria penerima sebagai berikut:
Kriteria Umum
1. Kelompok : Kelompok/lembaga yang aktif mengorganisasi dan mendidik warga untuk mengembangkan jurnalisme warga.
2. Individu : Individu yang aktif sebagai jurnalis warga yang ditunjukkan dengan konsistensinya memproduksi karya jurnalistik minimal selama satu tahun.
Kriteria Khusus
Kategori Individu
1. Warga Indonesia berusia di atas 18 tahun;
2. Secara reguler memproduksi karya jurnalistik minimal selama satu tahun;
3. Karya yang ditulis mengangkat isu-isu hak asasi manusia;
4. Bukan anggota partai politik, atau individu yang kerjanya dibiayai oleh institusi pemerintah, lembaga pelanggar hak asasi manusia, lembaga yang terkait dengan korupsi, atau kejahatan lingkungan.
Kriteria kelompok/komunitas
1. Komunitas swadaya yang berusia minimal satu tahun yang mengembangkan jurnalisme warga baik radio, online, cetak, televisi, atau podcast.
2. Mengangkat isu hak asasi manusia;
3. Tidak terkait dengan partai politik, atau aktivitasnya dibiayai oleh institusi pemerintah, lembaga pelanggar hak asasi manusia, lembaga yang terkait dengan korupsi, atau kejahatan lingkungan.
Usulan kandidat penerima Penghargaan Jurnalisme Warga 2022 kami terima hingga paling lambat 20 Juli 2022.