Metro, Suara.com - Pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi menilai pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan gaji ke-13 itu pasti akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan ini tentu akan meningkatkan daya beli, hingga pada akhirnya memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi," kata Slamet di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (2/7/2022).
Ia mengakui kebijakan gaji ke-13 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh pemerintah dan biasanya dicairkan bulan Juli meskipun pada awalnya ditujukan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
Meski demikian pencairan gaji ke-13 kali ini, berbarengan dengan momentum lain yang cukup memberatkan masyarakat termasuk ASN.
Baca Juga:Kabupaten Natuna Terbitkan Perda Program Sekolah Penggerak
"Kebijakan gaji ke-13 ini sebenarnya sangat bagus. Gaji ASN itu sebenarnya kecil jika dibandingkan tuntutan kebutuhan yang semakin besar," katanya.
Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 merupakan langkah yang tepat karena berbarengan dengan adanya penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan non subsidi.
Selain penyesuaian tarif listrik, konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai dibatasi. Demikian pula dengan elpiji kemasan tabung 3 kilogram direncanakan akan ada pembatasan konsumsi.